Etika Profesi dan Per-UU Kesehatan
Program Studi D3 Analisis Farmasi dan Makanan
Universitas Malahayati Bandar Lampung
![]() |
| NARKOTIKA & PSIKOTROPIKA |
Narkotika yang
berada dalam penguasaan industri farmasi, pedagang besar farmasi, sarana
penyimpanan sediaan farmasi pemerintah, apotek, rumah sakit, pusat kesehatan
masyarakat, balai pengobatan, dokter, dan lembaga ilmu pengetahuan wajib disimpan secara khusus.
Industri Farmasi,
pedagang besar farmasi, sarana penyimpanan
sediaan farmasi pemerintah, apotek, rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat,
balai pengobatan, dokter, dan lembaga ilmu pengetahuan wajib membuat, menyampaikan, dan menyimpan
laporan berkala mengenai pemasukan dan/atau pengeluaran Narkotika yang berada
dalam penguasaannya.
Materi selengkapnya dapat didownload pada link berikut ini :
https://www.slideshare.net/RobbyCandraPurnama/peraturan-perundangundangan-di-pelayanan-kefarmasian-narkotika-psikotropika
Semoga bermanfaat







